Perkembangan
ekonomi Indonesia saat ini sangat mengagumkan. Dengan pertumbuhan modal
dan investasi yang tinggi, saat ini Indonesia masuk kedalam negara G-20
yang termasuk negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang baik di
Asia bahkan di dunia.
Begabungnya
Indonesia ke dalam G-20 akan mendorong investasi masuk ke Indonesia
lebih banyak lagi oleh sebab itu, diperlukan pelaporan keuangan yang
lebih baik. Dengan pelaporan keuangan yang baik maka investor akan lebih
percaya dan yakin dalam mengambil keputusan investasi di Indonesia.
Pelaporan
keuangan yang baik dapat diartikan sebagai pelaporan keuangan yang
efektif dan efisien dalam menggambarkan peluang dan hambatan investasi
yang dihadapi di Indonesia, termasuk risiko portofolio dan penilaian
aset potensial yang sesuai dengan International Financial Reporting Standard (IFRS).
Untuk meningkatkan daya saing informasi dari laporan keuangan
perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah
salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum,
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15
November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan antara lain :Strengthening
Transparency and Accountability, Enhancing Sound Regulation, Promoting
integrity in Financial Markets, Reinforcing International Cooperation
dan Reforming International Financial Institutions
Penilaian
atas nilai wajar saat ini diperlukan dalam menyusun laporan keuangan
yang dapat mengakomdir keseluruhan situasi informasi nilai terkini
sehingga informasi tersebut dapat meningkatkan degree of competitiveness
Indonesia di masa yang akan datang. Oleh karena itu profesi penilai
untuk menujang proses penilaian atas nilai wajar sangat di butuhkan
dimasa yang akan datang.
.
Profesi penilai Di Indonesia
Profesi penilai di Indonesia mula-mula
berkembang pada zaman penjajahan dengan dibentuknya profesi penilaian
fiskal yang tugas utamanya adalah menentukan dasar pengenaan pajak bumi
pada saat itu. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan
ekonomi Indonesia dan semakin meningkatnya pengguna jasa penilai di
tanah air; profesi penilai tidak lagi dipahami sebagai sekedar bagian
lingkup kerja pemerintah di sektor perpajakan namun berkembang menjadi
sebuah profesi yang memiliki kedudukan fungsi tersendiri pada kalangan
pengguna jasa.
Latar belakang demand ini merupakan
akibat dari semakin berkembangnya kebutuhan dunia usaha dan sektor
pemerintah akan informasi nilai. Akan sulit sekali dibayangkan
ketidakterkaitan hubungan antara pertumbuhan dunia perbankan tanah air
akhir-akhir ini yang banyak disokong oleh sektor perkreditan dilepaskan
dari kualitas penilaian kredit yang tidak akurat. Informasi nilai dalam
hal mutlak diperlukan dalam rangka menanggulangi resiko gagal bayar
perbankan atas collateral dari pihak kreditur.
Profesi Penilai dan Pemerintah
Seiring dengan diberlakukan nya
undang-undang tentang Pajak dan Retribusi daerah yang secara akhir
keseluruhan efektif pada 2013. Undang-undang ini pada dasarnya bertujuan
untuk optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) pada masing-masing
daerah di Indonesia, untuk mewujudkan tujuan tersebut pemerintah daerah
diharapkan mampu mengembangkan keahlian yang mampu menyokong kinerja
penerimaan daerah di bidang perpajakan daerah yang sesuai dan reliable,
terlebih dengan diserahkannya Sektor Pedesaan dan Perkotaan Pajak
Bumi/Bangunan oleh Pusat kepada daerah diharapkan Pemerintah Daerah
mampu memberikan Tax Base Justification yang proporsional sesuai dengan
kondisi dari masing-masing objek pajak secara objektif dan efisien, dan
sudah merupakan suatu keahlian wajib bagi pemda untuk mempraktikkan
penilaian fiskal yang memenuhi syarat dan tujuan yang diamanatkan oleh
undang-undang tersebut.
Pemerintah Pusat dalam hal ini juga
merupakan pemain penting dalam pengembangan profesi penilai di
Indonesia, secara spesifik penilaian fiskal dan penilaian untuk tujuan
inventarisasi asset pemerintah merupakan bagian fungsional yang cukup
penting dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara. Peran
penilai pusat dalam hal ini juga dituntut untuk memiliki kompetensi yang
mumpuni agar mampu merealisasikan penyelenggaraan keuangan negara yang
optimal.
Prospek dan Tantangan profesi penilai, prospek dan tantangan
a.Prospek Profesi penilai di Indonesia
Prospek pengembangan profesi penilai di
Indonesia terbuka lebar apalagi dengan proporsi antara permintaan
informasi yang semakin meningkat namun di sisi lain penyediaan sumber
daya manusia penilai saat ini masih terbatas. Peluang ini membuka
kesempatan bagi penyedia jasa penilaian bersertifikat di Indonesia,
apalagi dengan diadopsinya standar pelaporan keuangan internasional
(IFRS) yang mendorong pelaporan aktiva melalui basis nilai wajar turut
menjadi faktor peningkatan permintaan pengguna jasa profesi penilai di
Indonesia.
b.Tantangan Profesi Penilai di Indonesia
Dua tantangan terbesar perkembangan
profesi penilai di indonesia adalah keterbatasan sumber daya manusia
profesi penilai bersertifikat yang memiliki kemampuan penyediaan jasa
penilaian efektif di indonesia serta tantangan pengembangan profesi
penilai di lingkungan penyedia output sumber daya manusia penilai
sendiri yaitu sektor akademik dan universitas.
Tantangan pertama merupakan tantangan
klasik dihadapi oleh profesi-profesi yang masih tergolong baru di banyak
negara, di harapkan dengan pertumbuhan jumlah dari penilai
bersertifikat dan perusahaan penyedia jasa penilaian di Indonesia mampu
berkembang secara proporsional dengan permintaan penyedia jasa informasi
nilai. Sementara untuk tantangan kedua di harapkan keterlibatan dari
kalangan akademisi dan universitas untuk turut serta mengembangkan
potensi profesi penilai di Indonesia di masa yang akan datang.
*diambil dari berbagai sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar