KEPI
dan SPI memiliki peran penting bagi pelaku penilaian (para Penilai),
maupun pengguna jasa, pemerintah, lembaga-lembaga terkait lainnya serta
seluruh stakeholders. KEPI merupakan landasan moral sedangkan
SPI merupakan panduan praktek penilaian bagi penilai di Indonesia, serta
dari sisi pengguna jasa menjadi acuan dalam memahami dan memanfaatkan
hasil penilaian. Sementara itu, dari sisi Pemerintah maupun lembaga
terkait lainnya, KEPI dan SPI ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan
pengawasan dan pengembangan profesi Penilai di Indonesia.
KEPI dan SPI 2013 dibuat dengan mengikuti sistematika Internatioanl Valuation Standards dimana KEPI merupakan bagian yang terpisah dari SPI, namun dicetak dalam satu kesatuan.
SPI 2013 disusun
lebih dengan azas ‘principle base’, serta dengan landasan cakupan
(platform) yang meliputi penilaian aset properti dan bisnis. Di dalam
SPI ini digunakan terminologi ‘aset atau kewajiban’ menggantikan
properti, dimana kedua istilah tersebut di SPI ini memiliki pengertian
yang sama dan meliputi Real Properti, Personal Properti, Badan Usaha dan
Hak Kepemilikan Finansial.
Pada
KEPI dan SPI 2013 ini sudah dilakukan perubahan dan penambahan standar
baru untuk bagian KEPI, KPUP, Standar Umum, dan sebagian Standar Teknis.
Sedangkan pada bagian Standar Penerapan dan sebagian Standar Teknis
masih menggunakan SPI 2007 (lihat lampiran Tabel 1 pada Pendahuluan).
KEPI dan SPI 2013 terdiri dari :
· Pendahuluan
· Konsep & Prinsip Umum Penilaian (KPUP)
· Standar Umum
· Standar Penerapan
· Standar Teknis
Penyempurnaan KEPI dan SPI 2013 merupakn
suatu kegiatan yang bersifat terus menerus untuk memenuhi tuntutan dan
perkembangan profesi Penilaian dan sektor keuangan/dunia bisnis secara
keseluruhan.
Dengan diberlakukannya KEPI dan SPI 2013, diharapkan
bahwa Penilai akan memiliki profesionalisme yang lebih tinggi dan dapat
memiliki kesetaraan dengan Penilai di negara lainnya yang lebih maju
sehingga memiliki daya saing tinggi di dunia Internasional. Semoga
Penilai Indonesia akan terus berkembang maju dan memiliki peran penting
dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan (Sustainable development) menuju Indonesia makmur dan sejahtera.
Jakarta, 25 April 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar