Jumat, 14 Juni 2013

KEPI dan SPI 2013

KEPI dan SPI memiliki peran penting bagi pelaku penilaian (para Penilai), maupun pengguna jasa, pemerintah, lembaga-lembaga terkait lainnya serta seluruh stakeholders. KEPI merupakan landasan moral sedangkan SPI merupakan panduan praktek penilaian bagi penilai di Indonesia, serta dari sisi pengguna jasa menjadi acuan dalam memahami dan memanfaatkan hasil penilaian. Sementara itu, dari sisi Pemerintah maupun lembaga terkait lainnya, KEPI dan SPI ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pengawasan dan pengembangan profesi Penilai di Indonesia.
KEPI dan SPI 2013 dibuat dengan mengikuti sistematika Internatioanl Valuation Standards dimana KEPI merupakan bagian yang terpisah dari SPI, namun dicetak dalam satu kesatuan.
SPI 2013 disusun lebih dengan azas ‘principle base’, serta dengan landasan cakupan (platform) yang meliputi penilaian aset properti dan bisnis. Di dalam SPI ini digunakan terminologi ‘aset atau kewajiban’ menggantikan properti, dimana kedua istilah tersebut di SPI ini memiliki pengertian yang sama dan meliputi Real Properti, Personal Properti, Badan Usaha dan Hak Kepemilikan Finansial.
Pada KEPI dan SPI 2013 ini sudah dilakukan perubahan dan penambahan standar baru untuk bagian KEPI, KPUP, Standar Umum, dan sebagian Standar Teknis. Sedangkan pada bagian Standar Penerapan dan sebagian Standar Teknis masih menggunakan SPI 2007 (lihat lampiran Tabel 1 pada Pendahuluan).
KEPI dan SPI 2013 terdiri dari :
·      Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI)
·      Pendahuluan
·      Konsep & Prinsip Umum Penilaian (KPUP)
·      Standar Umum
·      Standar Penerapan
·      Standar Teknis
Penyempurnaan KEPI dan SPI 2013 merupakn suatu kegiatan yang bersifat terus menerus untuk memenuhi tuntutan dan perkembangan profesi Penilaian dan sektor keuangan/dunia bisnis secara keseluruhan.
Dengan diberlakukannya KEPI dan SPI 2013, diharapkan bahwa Penilai akan memiliki profesionalisme yang lebih tinggi dan dapat memiliki kesetaraan dengan Penilai di negara lainnya  yang lebih maju sehingga memiliki daya saing tinggi di dunia Internasional. Semoga Penilai Indonesia akan terus berkembang maju dan memiliki peran penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan (Sustainable development) menuju Indonesia makmur dan sejahtera.
Jakarta, 25 April 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar