PREMI DAN DISKON
Dalam melakukan penilaian usaha/saham,
setelah diperoleh indikasi nilai melalui penerapan berbagai metode, maka
untuk memperoleh nilai pasar wajar sebelumnya dikenakan premi dan diskon.
1. Premi kendali (control premium), jika yang dinilai penyertaan mayoritas sedangkan
nilai yang dihasilkan berindikasi minoritas
2. Diskon minoritas (discount for lack of control/minority discount), jika yang dinilai
penyertaan minoritas
3. Diskon marketabilitas (discount for lack of
marketability/marketability discount), jika yang dinilai perusahaan
tertutup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar