Kamis, 13 Juni 2013

PREMI DAN DISKON



 PREMI DAN DISKON

Dalam melakukan penilaian usaha/saham, setelah diperoleh indikasi nilai melalui penerapan berbagai metode, maka untuk memperoleh nilai pasar wajar sebelumnya dikenakan premi dan diskon.

1.       Premi kendali (control premium), jika yang dinilai penyertaan mayoritas sedangkan nilai yang dihasilkan berindikasi minoritas

2.       Diskon minoritas (discount for lack of control/minority discount), jika yang dinilai penyertaan minoritas

3.       Diskon marketabilitas (discount for lack of marketability/marketability discount), jika yang dinilai perusahaan tertutup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar